Postingan

Polisi Berhasil Menangkap 8 Tersangka Pengeroyokan dan Pengerusakan di Solo

Solo -  Polresta Surakarta mengamankan 8 tersangka tindak kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang dilakukan di Jalan Gallery, Kelurahan Sriwedari, Senin (31/1) lalu. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban VAS warga Bolon, Colomadu dan merusak sepeda electric motor yang dikendarai. Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 8 tersangka yang saat ini menghuni rutan Polresta tersebut adalah, M alias Gareng, warga Nogosari, Boyolali, DH asal Gajahan, Solo, DTH warga Colomadu, JHF pen names Reza warga Semanggi Solo, LNH asal Desa Kopok Boyolali, BFS asal Nogosari (16 ), BS warga Bubutan Surabaya dan AAA alias Bima warga Semanggi, Solo. Kasus pengeroyokan tersebut, dikatakan Kapolresta, terjadi pada Senin (31/1) lalu sekitar pukul 02.10 WIB di depan toko alat-alat kecantikan wilayah Sriwedari. Korban mengalami luka lecet pada jari kelingking kanan dan 1 motor milik korban rusak berat karena dirusak. Terkait kronologis kejadian, mantan Kapolres K

Naufal Samudra Dinyatakan Hanya Sebagai Saksi Karena Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Narkoba

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tidak menetapkan pesinetron Naufal Samudra sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Mereka tidak menemukan barang bukti narkoba LSD saat operasi penggerebekan rumah artis itu di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/1). "Kemarin, saat kita lakukan pengamanan saudara Naufal di rumahnya, penyidik tidak menemukan barang bukti LSD,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1). Zulpan menambahkan, hasil tes pee Naufal juga dinyatakan negatif atau tidak terindikasi menggunakan barang haram itu. Alhasil, dia hanya dijadikan sebagai saksi. "Kemudian hasil tes urinenya juga negatif, sehingga terhadap Saudara Naufal penyidik sudah menetapkan statusnya sebagai saksi,"kata Zulpan. NS Direhabilitasi Karena persyaratan minimal dua barang bukti tidak terpenuhi d

Polisi Berhasil Mengungkap Mayat Terbungkus Plastik Jas Hujan Yaitu Seorang IRT, Pelaku Pun Ditangkap

Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh akhirnya dapat mengungkap kasus mayat tanpa busana yang terbungkus plastik jas hujan di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar. Korban disebut seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NZ (47 ) "Iya, sudah kita tangkap. Tetapi belum bisa kita beri keterangan lebih lanjut karena masih dilakukan pengembangan,"kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (17/12). Ryan menyebut, terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (15/12) malam. Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Sat Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Personel Polsek Peukan Bada. Turut dibantu personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Terduga pelaku ditangkap usai polisi mendapat informasi ciri-cirinya yang disebut keluarga korban, serta keterangan dari dokter foren

Karena Diancam Akan Dipukuli, Seorang Remaja 17 Tahun Disetubuhi Pemuda di Bangkulu

Jakarta - Seorang anak berinisial Bunga (17) yang diwakili bibinya melaporkan kejadian yang dialaminya yakni persetubuhan anak di bawah umur. Pelaporan itu dilakukan di Polres Bengkulu Selatan (BS) terhadap seorang pria berinisial AL (20 ). "Laporannya sudah kami terima dengan LP/B/274/ XII/2021/SPKT/ POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU dilaporkan oleh bibi korban,"kata Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi dalam keterangannya, Kamis (16/12). Ia menjelaskan, kejadian persetubuhan itu sendiri bermula pada 15 Oktober 2021, sekira pukul 11.30 WIB ketika AL mengajak korban untuk jalan-jalan. Setelahnya, korban pun diajak ke rumah AL dengan tujuan untuk melakukan hubungan badan. Saat itu, AL sempat mengancam akan memukuli korban apabila tak mau menuruti permintaannya yaitu berhubungan badan. "Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, sekira pukul 12.30 Wib, terlapor kembali mengajak korban melakukan hubungan badan lagi dengan cara me

Polisi Menangkap Pelaku Penyiram Air Panas ke Seorang Bidan di Kota Padang, Sumatera Barat

Jakarta - Polisi menangkap pelaku penyiraman air panas terhadap seorang bidan di Jalan Baringin, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, di kediamannya pada Rabu (8/12) malam. Penyiraman itu dilakukan pelaku Taufik (51) pada Selasa (7/12) malam, karena tidak terima ditegur korban saat tengah karaoke pada malam hari. "Kini pelaku telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan,"kata Kepala Kepolisian Sektor Tangah AKP Afrino, di Padang, Kamis (9/12). Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor: LP/86/B/ XI/2021/SPKT/ Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat. Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka yang diketahui adalah adik ipar dari korban mengakui semua perbuatannya. Akibat penyiraman air panas itu kulit korban yang bernama Sri Wahyuni (41) melepuh dari bahu hingga ke tangan, dan bahu sebelah kiri mengalami sakit. Penyiraman itu dilakukan oleh tersangka karena tidak terima diteg

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Aksi Bentrok PP Dan FBR di Ciledug, Tanggerang

Jakarta - Kepolisian Resor Metro Tangerang, menetapkan dua tersangka baru dalam aksi bentrok yang terjadi antar ormas Pemuda Pancasila dan FBR di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sampai saat ini total 7 orang dari ormas Pemuda Pancasila dijadikan tersangka atas kasus pengeroyokan dan pengerusakan tersebut. "Sampai saat ini ada 7 orang yang kita tahan di Polres Metro tangerang, dimana dari ke-7 orang ini, tiga orang yg melakukan 170 yaitu pengeroyokan, kemudian yang satu membawa sajam, melukai kelompok FBR, saat ini masih perawatan di rumah sakit,"kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Rabu (1/12/2021). Dia menerangkan, dari 7 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara pidana tersebut, 3 orang anggota ormas diantaranya juga disangkakan penyalahgunaan narkotika . Hal itu, diketahui dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan polisi terhadap 7 tersangka anggota ormas itu. "Intinya kita lakukan pengecekan bai

Akibat Menanam Ganja di Kontrakan, Seorang Pria di Lumajang di Tangkap Polisi

Jakarta - Seorang pria harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Jember, Jawa Timur karena menanam marijuana. Dia berinisial AG (29 ), warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang ini kedapatan menanam pohon ganja di rumah kontrakannya. "Kita amankan dari tempat tinggalnya yang ada di kawasan Perum Home Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember sekitar pukul 01.00 WIB,"tutur Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto saat di konfirmasi pada Jumat (26/11/2021). Selain 3 pohon ganja, polisi juga menyita 4 paket narkotika jenis hashish dengan berat bersih 109,94 gram sebagai barang bukti. Penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalagunaan narkoba jenis hashish di kawasan tersebut. "Ketika kami amankan, di rumah terlapor terdapat barang bukti 4 paket narkotika jenis marijuana dengan berat bersih 109,94 gram, 3 buah tanaman hashish 1 bendel kertas rokok tingwe 1 hp merek samsung S10 warna