Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Seorang Kades Sodong Dan Anaknya Ditangkap Karena Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa

Jakarta - Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan seorang Kepala Desa (Kades) Sodong berinisial SJ (54) dan anaknya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong. Keduanya diamankan terkait dugaan kasus korupsi program Dana Desa (DD) 2019. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongan mengatakan, kasus itu berawal pada 22 April 2020 saat SJ melakukan korupsi dana desa sebesar Rp418.134.664,43. "Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi termasuk saksi ahli yang mengaudit tentang spesifikasi bangunan, hasil pemeriksaan tersebut YP yang merupakan anaknya pada tanggal 21 Juli 2021 ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa tersebut,"kata Shinto kepada wartawan, Rabu (27/10). Ia menjelaskan, awalnya Desa Sodong Kecamatan Saketi menerima Dana Desa (DD) dari APBN melalui APBD Kabupaten Pandeglang TA. 2019 sebesar Rp772.834.000. Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan desa. Selanjutnya, YP melakukan pengajuan proposal dana tersebut. "Dana s

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Mencabuli Anak di Bawah Umur Saat Menghadiri Acara Ulang Tahun di Kepahiang, Bengkulu

Jakarta - Satuan Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu telah menciduk seorang pria berinisial YS (21 ). Warga Kabupaten Kepahiang berinisial itu diciduk atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman mengatakan, YS ditangkap oleh Tim Elang Jupi Polres Kepahiang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau berdasarkan adanya laporan dari pihak korban. "Penangkapan ini berdasarkan laporan pelapor yang merupakan orangtua korban kepada SPKT Polres Kepahiang hari Minggu (17/10),"kata Suparman dalam keterangannya, Jumat (22/10). Ia menjelaskan, untuk kejadian ini bermula saat korban bersama temannya ke rumah salah satu temannya di Desa Embok Ijuk untuk merayakan ulang tahun. "Saat di kediaman temannya korban bertemu dengan tersangka YS, kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan tindak persetubuhan tersebut,"jelasnya. Kemudian, apa yang dialami oleh

Seorang Perempuan Pedagang Dipasar Yang Dianaya Preman Pasar di Medan, Pedagang Perempuan Malah Jadi Tersangka

Jakarta - Seorang pedagang perempuan dijadikan tersangka setelah dianiaya oleh pria diduga preman di Pasar Gambir Medan, Sumatera Utara. Kasus ini menjadi viral di media sosial. Polisi lantas melakukan gelar perkara untuk mengetahui duduk perkara. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, mengatakan, gelar perkara dilakukan oleh Polda Sumatera Utara. "Terkait kasus ini, hari ini sedang dilakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, tujuannya untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Pecut Sei Tuan, Poltabes Medan,"kata Ramadhan, Jakarta, (11/10). Dikutip dari Antara. Ramadhan menyebutkan kasus tersebut menjadi atensi Polri dalam hal ini Polda Sumatera Utara, setelah kasus tersebut viral di masyarakat. Kasus bermula saat RL, pedagang di Pasar Gambir Pecut Sei Tuan, Medan dianiaya oleh

Polres Metro Jakbar Mengagalkan Aksi Penyelundupan Ganja Sebanyak 279 Kg Asal Medan

Jakarta - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar kembali menggagalkan upaya penyelundupan marijuana kering dari sindikat lintas provinsi. Ganja siap edar itu dimasukkan ke dalam karung. Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, jumlah marijuana diperkirakan kurang lebih 279 kilogram. Danang menerangkan, barang bukti didapati di sebuah truk yang berangkat dari Medan hendak menuju ke Jakarta. "Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah marijuana,"kata Danang dalam keterangan tertulis, Senin (4/10). Polisi menangkap tiga pelaku terkait penyelundupan hashish tersebut. Dua pelaku berperan menerima dan seorang lagi menerima paket marijuana. "Pelaku dan barang bukti truk besar dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk jalani pemeriksaan,"ucap dia.