Polisi Berhasil Mengungkap Mayat Terbungkus Plastik Jas Hujan Yaitu Seorang IRT, Pelaku Pun Ditangkap
Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh akhirnya dapat mengungkap
kasus mayat tanpa busana yang terbungkus plastik jas hujan di kawasan
Peukan Bada, Aceh Besar. Korban disebut seorang ibu rumah tangga (IRT)
berinisial NZ (47 )
"Iya, sudah kita tangkap. Tetapi belum bisa kita beri keterangan lebih
lanjut karena masih dilakukan pengembangan,"kata Kasatreskrim Polresta
Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat
(17/12).
Ryan menyebut, terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (15/12) malam.
Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh
dan Sat Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Personel Polsek Peukan Bada.
Turut dibantu personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Aceh.
Terduga pelaku ditangkap usai polisi mendapat informasi ciri-cirinya
yang disebut keluarga korban, serta keterangan dari dokter forensik
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh.
AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani
pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh. Polisi masih menggali terkait
theme pelaku menghabisi nyawa ibu rumah tangga itu.
Sebelumnya diberitakan, warga Peukan Bada, Aceh Besar, digegerkan dengan
penemuan mayat berjenis kelamin perempuan terbungkus dalam plastik
mirip jas hujan di semak-semak kawasan tersebut, pada Selasa (14/12).
Jasad korban pertama sekali ditemukan warga yang melintas dan mencium
bau busuk. Ditelusuri, ternyata ada mayat dalam posisi terikat dan
terbungkus plastik mirip jas hujan. Warga lantas melaporkan hal itu ke
Polresta Banda Aceh.
Komentar
Posting Komentar