Karena Diancam Akan Dipukuli, Seorang Remaja 17 Tahun Disetubuhi Pemuda di Bangkulu
Jakarta - Seorang anak berinisial Bunga (17) yang diwakili bibinya melaporkan
kejadian yang dialaminya yakni persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaporan itu dilakukan di Polres Bengkulu Selatan (BS) terhadap seorang
pria berinisial AL (20 ).
"Laporannya sudah kami terima dengan LP/B/274/ XII/2021/SPKT/ POLRES
BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU dilaporkan oleh bibi korban,"kata Kasie
Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi dalam keterangannya, Kamis
(16/12).
Ia menjelaskan, kejadian persetubuhan itu sendiri bermula pada 15
Oktober 2021, sekira pukul 11.30 WIB ketika AL mengajak korban untuk
jalan-jalan.
Setelahnya, korban pun diajak ke rumah AL dengan tujuan untuk melakukan
hubungan badan. Saat itu, AL sempat mengancam akan memukuli korban
apabila tak mau menuruti permintaannya yaitu berhubungan badan.
"Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, sekira pukul 12.30
Wib, terlapor kembali mengajak korban melakukan hubungan badan lagi
dengan cara mengancam akan menyebarkan foto telanjang pelapor,"jelasnya.
"Apabila pelapor tidak bersedia melakukan hubungan badan dengan
terlapor, sehingga pelapor menuruti kemauan terlapor,"tambahnya.
Ternyata, apa yang dilakukan oleh terlapor tersebut membuat korban
mengalami trauma. "Dari tindakan bejat yang dilakukan oleh terlapor,
korban mengalami trauma dan rasa malu,"ujarnya.
Dengan adanya laporan tersebut, saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap AL.
"Saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor untuk segera
dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"tutupnya.
Komentar
Posting Komentar