Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Polisi Berhasil Mengungkap Mayat Terbungkus Plastik Jas Hujan Yaitu Seorang IRT, Pelaku Pun Ditangkap

Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh akhirnya dapat mengungkap kasus mayat tanpa busana yang terbungkus plastik jas hujan di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar. Korban disebut seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NZ (47 ) "Iya, sudah kita tangkap. Tetapi belum bisa kita beri keterangan lebih lanjut karena masih dilakukan pengembangan,"kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (17/12). Ryan menyebut, terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (15/12) malam. Penangkapan itu dilakukan tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Sat Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Personel Polsek Peukan Bada. Turut dibantu personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh. Terduga pelaku ditangkap usai polisi mendapat informasi ciri-cirinya yang disebut keluarga korban, serta keterangan dari dokter foren

Karena Diancam Akan Dipukuli, Seorang Remaja 17 Tahun Disetubuhi Pemuda di Bangkulu

Jakarta - Seorang anak berinisial Bunga (17) yang diwakili bibinya melaporkan kejadian yang dialaminya yakni persetubuhan anak di bawah umur. Pelaporan itu dilakukan di Polres Bengkulu Selatan (BS) terhadap seorang pria berinisial AL (20 ). "Laporannya sudah kami terima dengan LP/B/274/ XII/2021/SPKT/ POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU dilaporkan oleh bibi korban,"kata Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi dalam keterangannya, Kamis (16/12). Ia menjelaskan, kejadian persetubuhan itu sendiri bermula pada 15 Oktober 2021, sekira pukul 11.30 WIB ketika AL mengajak korban untuk jalan-jalan. Setelahnya, korban pun diajak ke rumah AL dengan tujuan untuk melakukan hubungan badan. Saat itu, AL sempat mengancam akan memukuli korban apabila tak mau menuruti permintaannya yaitu berhubungan badan. "Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, sekira pukul 12.30 Wib, terlapor kembali mengajak korban melakukan hubungan badan lagi dengan cara me

Polisi Menangkap Pelaku Penyiram Air Panas ke Seorang Bidan di Kota Padang, Sumatera Barat

Jakarta - Polisi menangkap pelaku penyiraman air panas terhadap seorang bidan di Jalan Baringin, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, di kediamannya pada Rabu (8/12) malam. Penyiraman itu dilakukan pelaku Taufik (51) pada Selasa (7/12) malam, karena tidak terima ditegur korban saat tengah karaoke pada malam hari. "Kini pelaku telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan,"kata Kepala Kepolisian Sektor Tangah AKP Afrino, di Padang, Kamis (9/12). Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor: LP/86/B/ XI/2021/SPKT/ Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat. Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka yang diketahui adalah adik ipar dari korban mengakui semua perbuatannya. Akibat penyiraman air panas itu kulit korban yang bernama Sri Wahyuni (41) melepuh dari bahu hingga ke tangan, dan bahu sebelah kiri mengalami sakit. Penyiraman itu dilakukan oleh tersangka karena tidak terima diteg

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Aksi Bentrok PP Dan FBR di Ciledug, Tanggerang

Jakarta - Kepolisian Resor Metro Tangerang, menetapkan dua tersangka baru dalam aksi bentrok yang terjadi antar ormas Pemuda Pancasila dan FBR di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sampai saat ini total 7 orang dari ormas Pemuda Pancasila dijadikan tersangka atas kasus pengeroyokan dan pengerusakan tersebut. "Sampai saat ini ada 7 orang yang kita tahan di Polres Metro tangerang, dimana dari ke-7 orang ini, tiga orang yg melakukan 170 yaitu pengeroyokan, kemudian yang satu membawa sajam, melukai kelompok FBR, saat ini masih perawatan di rumah sakit,"kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Rabu (1/12/2021). Dia menerangkan, dari 7 orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara pidana tersebut, 3 orang anggota ormas diantaranya juga disangkakan penyalahgunaan narkotika . Hal itu, diketahui dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan polisi terhadap 7 tersangka anggota ormas itu. "Intinya kita lakukan pengecekan bai