Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Mencabuli Anak di Bawah Umur Saat Menghadiri Acara Ulang Tahun di Kepahiang, Bengkulu

Jakarta - Satuan Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu telah menciduk seorang pria berinisial YS (21 ). Warga Kabupaten Kepahiang berinisial itu diciduk atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman mengatakan, YS ditangkap oleh Tim Elang Jupi Polres Kepahiang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau berdasarkan adanya laporan dari pihak korban.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan pelapor yang merupakan orangtua korban kepada SPKT Polres Kepahiang hari Minggu (17/10),"kata Suparman dalam keterangannya, Jumat (22/10).

Ia menjelaskan, untuk kejadian ini bermula saat korban bersama temannya ke rumah salah satu temannya di Desa Embok Ijuk untuk merayakan ulang tahun. "Saat di kediaman temannya korban bertemu dengan tersangka YS, kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan tindak persetubuhan tersebut,"jelasnya.

Kemudian, apa yang dialami oleh korban tersebut pun ia ceritakan kepada bibinya. Atas pengakuan korban itulah, akhirnya melaporkan terduga pelaku.

Untuk terduga pelaku diamankan saat berada di kediamannya di Desa Embong Ijuk, Kecamatan Bermain Ilir, Kabupaten Kepahiang tanpa adanya perlawanan terhadap petugas. "Saat ini tersangka telah berada di Polres Kepahiang untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.

"Atas tindakan tersebut tersangka dikenai Pasal 81 Ayat( 2) UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 35 tahun 2002 atas perlindungan Anak UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,"tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Diplomat Senior Rusia Menyerukan Gencatan Senjata Antara Israel-Palestina

Naufal Samudra Dinyatakan Hanya Sebagai Saksi Karena Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Narkoba

Akibat Menanam Ganja di Kontrakan, Seorang Pria di Lumajang di Tangkap Polisi