Polres Metro Jakbar Mengagalkan Aksi Penyelundupan Ganja Sebanyak 279 Kg Asal Medan
Jakarta - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar kembali menggagalkan upaya
penyelundupan marijuana kering dari sindikat lintas provinsi. Ganja siap
edar itu dimasukkan ke dalam karung.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Danang Setiyo Pambudi
mengatakan, jumlah marijuana diperkirakan kurang lebih 279 kilogram.
Danang menerangkan, barang bukti didapati di sebuah truk yang berangkat
dari Medan hendak menuju ke Jakarta.
"Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya
distribusi yang kita duga ini adalah marijuana,"kata Danang dalam
keterangan tertulis, Senin (4/10).
Polisi menangkap tiga pelaku terkait penyelundupan hashish tersebut. Dua
pelaku berperan menerima dan seorang lagi menerima paket marijuana.
"Pelaku dan barang bukti truk besar dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk jalani pemeriksaan,"ucap dia.
Komentar
Posting Komentar