Polres Metro Jakbar Mengagalkan Aksi Penyelundupan Ganja Sebanyak 279 Kg Asal Medan

Jakarta - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakbar kembali menggagalkan upaya penyelundupan marijuana kering dari sindikat lintas provinsi. Ganja siap edar itu dimasukkan ke dalam karung.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, jumlah marijuana diperkirakan kurang lebih 279 kilogram.

Danang menerangkan, barang bukti didapati di sebuah truk yang berangkat dari Medan hendak menuju ke Jakarta.

"Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah marijuana,"kata Danang dalam keterangan tertulis, Senin (4/10).

Polisi menangkap tiga pelaku terkait penyelundupan hashish tersebut. Dua pelaku berperan menerima dan seorang lagi menerima paket marijuana.

"Pelaku dan barang bukti truk besar dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk jalani pemeriksaan,"ucap dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naufal Samudra Dinyatakan Hanya Sebagai Saksi Karena Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Narkoba

Polisi Menangkap Pelaku Penyiram Air Panas ke Seorang Bidan di Kota Padang, Sumatera Barat

Seorang Perempuan Pedagang Dipasar Yang Dianaya Preman Pasar di Medan, Pedagang Perempuan Malah Jadi Tersangka