Seorang Kades Sodong Dan Anaknya Ditangkap Karena Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa
Jakarta - Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan seorang Kepala Desa (Kades) Sodong berinisial SJ (54) dan anaknya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong. Keduanya diamankan terkait dugaan kasus korupsi program Dana Desa (DD) 2019. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongan mengatakan, kasus itu berawal pada 22 April 2020 saat SJ melakukan korupsi dana desa sebesar Rp418.134.664,43. "Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi termasuk saksi ahli yang mengaudit tentang spesifikasi bangunan, hasil pemeriksaan tersebut YP yang merupakan anaknya pada tanggal 21 Juli 2021 ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa tersebut,"kata Shinto kepada wartawan, Rabu (27/10). Ia menjelaskan, awalnya Desa Sodong Kecamatan Saketi menerima Dana Desa (DD) dari APBN melalui APBD Kabupaten Pandeglang TA. 2019 sebesar Rp772.834.000. Dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan desa. Selanjutnya, YP melakukan pengajuan proposal dana tersebut. "Dana s...