3 Orang Pemuda di Palembang Nekat Merampas Ponsel Bocah 10 Tahun , Uangnya Digunakan Untuk Beli Sabu Dan Judi Slot
Palembang - Berdalih ingin mengonsumsi sabu dan bermain judi online jenis slot, tiga
pemuda di Palembang nekat melakukan aksi begal terhadap bocah yang
masih berusia 10 tahun. Para pelaku akhirnya diringkus polisi berkat
rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Ketiga pelaku adalah Nopri Febriansyah (24 ), Frans Sunarta (25 ), dan
Ricky Pandawa (19 ), yang semuanya tinggal di Kecamatan Ilir Timur I
Palembang. Mereka terancam dipenjara selama 15 tahun penjara karena
melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan Undang-undang tentang
perlindungan anak.
Peristiwa itu bermula saat korban, KH (10) bermain adiknya EK (3) hendak
pulang ke rumahnya tak jauh dari TKP, Kamis (1/7). Begitu tiba di Jalan
Arodillah, Lorong Perburuan, Ilir Timur I, Palembang, datang para
pelaku mengendarai sepeda electric motor bonceng tiga.
Pelaku Frans dan Ricky turun dan langsung merampas ponsel yang di saku
celana korban. Kedua pelaku sempat memukul kepala korban berkali-kali
karena korban melawan dan mempertahankan ponselnya.
Kalah kuat, korban akhirnya tak dapat lagi mempertahankan ponsel dan
dibawa kabur para pelaku. Aksi para pelaku terekam CCTV warga dan
menjadi modal penyelidikan polisi.
Tersangka Ricky mengaku nekat merampas ponsel korban untuk membeli sabu
dan judi slot bersama dua rekannya. Ponsel curian dijual seharga Rp700
ribu, Rp300 ribu di antaranya bagiannya, sementara sisanya dibagi rata
dua tersangka lain.
"Kami pingin pake sabu sama judi port. Sengaja cari mangsa, putar-putar,
dan ketemu anak-anak, langsung kami sikat,"ungkap tersangka Ricky di
Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/7).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan,
ketiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan, Senin (5/7). Penyidik masih
memburu penadah barang curian yang sudah diketahui identitasnya.
"Tiga tersangka mengakui perbuatannya, sejumlah barang bukti juga
menguatkan aksi mereka, tinggal cari sepeda motor yang digunakan dan
penadah,"ujarnya.
Menurut dia, aksi para pelaku terbilang sadis dan nekat. Sebab, mereka
beraksi pada siang hari dan di kawasan pemukiman padat penduduk. "Mereka memukul, mengancam, dan mengambil paksa barang korban. Kami
kenakan sanksi maksimal untuk dijerat di pengadilan, tegasnya.
Komentar
Posting Komentar