3 Orang Pemuda di Palembang Nekat Merampas Ponsel Bocah 10 Tahun , Uangnya Digunakan Untuk Beli Sabu Dan Judi Slot

Palembang - Berdalih ingin mengonsumsi sabu dan bermain judi online jenis slot, tiga pemuda di Palembang nekat melakukan aksi begal terhadap bocah yang masih berusia 10 tahun. Para pelaku akhirnya diringkus polisi berkat rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

Ketiga pelaku adalah Nopri Febriansyah (24 ), Frans Sunarta (25 ), dan Ricky Pandawa (19 ), yang semuanya tinggal di Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Mereka terancam dipenjara selama 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dan Undang-undang tentang perlindungan anak.

Peristiwa itu bermula saat korban, KH (10) bermain adiknya EK (3) hendak pulang ke rumahnya tak jauh dari TKP, Kamis (1/7). Begitu tiba di Jalan Arodillah, Lorong Perburuan, Ilir Timur I, Palembang, datang para pelaku mengendarai sepeda electric motor bonceng tiga.

Pelaku Frans dan Ricky turun dan langsung merampas ponsel yang di saku celana korban. Kedua pelaku sempat memukul kepala korban berkali-kali karena korban melawan dan mempertahankan ponselnya.

Kalah kuat, korban akhirnya tak dapat lagi mempertahankan ponsel dan dibawa kabur para pelaku. Aksi para pelaku terekam CCTV warga dan menjadi modal penyelidikan polisi.

Tersangka Ricky mengaku nekat merampas ponsel korban untuk membeli sabu dan judi slot bersama dua rekannya. Ponsel curian dijual seharga Rp700 ribu, Rp300 ribu di antaranya bagiannya, sementara sisanya dibagi rata dua tersangka lain.

"Kami pingin pake sabu sama judi port. Sengaja cari mangsa, putar-putar, dan ketemu anak-anak, langsung kami sikat,"ungkap tersangka Ricky di Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/7).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan, Senin (5/7). Penyidik masih memburu penadah barang curian yang sudah diketahui identitasnya.

"Tiga tersangka mengakui perbuatannya, sejumlah barang bukti juga menguatkan aksi mereka, tinggal cari sepeda motor yang digunakan dan penadah,"ujarnya.

Menurut dia, aksi para pelaku terbilang sadis dan nekat. Sebab, mereka beraksi pada siang hari dan di kawasan pemukiman padat penduduk. "Mereka memukul, mengancam, dan mengambil paksa barang korban. Kami kenakan sanksi maksimal untuk dijerat di pengadilan, tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Diplomat Senior Rusia Menyerukan Gencatan Senjata Antara Israel-Palestina

Naufal Samudra Dinyatakan Hanya Sebagai Saksi Karena Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Narkoba

Akibat Menanam Ganja di Kontrakan, Seorang Pria di Lumajang di Tangkap Polisi